Kebijakan Pengembalian Dana
Dokumen ini diterbitkan dalam Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Versi terjemahan bahasa lain hanya bersifat referensi.
1. Ruang Lingkup
Kebijakan ini mengatur pengembalian dana antara PT Joalin Pasar Nusantara (“Joalin”) dan Penjual yang menggunakan Platform Joalin. Kebijakan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat & Ketentuan.
Kebijakan ini tidak mengatur pengembalian dana atas produk yang dibeli Pembeli dari toko Penjual. Untuk itu, lihat Bagian 6 di bawah.
2. Saldo Joalin
Saldo adalah dana yang kamu isi di muka untuk membeli layanan Joalin, misalnya paket kuota pesanan, notifikasi WhatsApp, atau add-on domain. Saldo hanya dapat digunakan untuk membeli layanan Joalin, tidak dapat dipindahkan ke pengguna lain, dan bukan alat pembayaran di luar Platform.
- Saldo tetap milik kamu. Joalin menyimpannya sebagai dana yang belum terpakai, bukan sebagai biaya yang sudah kami terima.
- Saldo tidak punya masa berlaku dan tidak hangus. Tidak ada biaya administrasi, biaya dorman, atau pemotongan berkala atas saldo yang diam.
- Saldo yang belum terpakai bisa ditarik kembali kapan saja atas permintaan kamu, tanpa perlu menutup akun dan tanpa alasan khusus.
- Penarikan dibayarkan penuh, tanpa potongan administrasi dari Joalin. Biaya transfer bank, jika ada, kami tanggung.
- Dana dikirim ke rekening bank atas nama pemilik akun. Kami dapat meminta verifikasi identitas sebelum mengirim, semata untuk memastikan dana kembali ke orang yang benar.
3. Paket Kuota Pesanan
Paket kuota dibeli dari saldo dan berlaku 30 hari sejak dibeli.
- Sisa kuota yang belum terpakai dikembalikan ke saldo jika kamu membatalkan paket sebelum masa berlakunya habis. Nilainya dihitung proporsional terhadap kuota yang belum terpakai, bukan terhadap sisa hari.
- Pengembalian paket masuk ke saldo, bukan langsung ke rekening. Saldo itu kemudian bisa kamu pakai lagi atau kamu tarik sesuai Bagian 2.
- Perpanjangan otomatis bisa kamu matikan kapan saja dari dashboard, dan mematikannya tidak menutup tokomu. Pesanan tetap masuk, hanya harganya berpindah ke tarif kelebihan kuota.
- Kuota yang sudah terpakai untuk pesanan yang benar-benar terjadi tidak dikembalikan, kecuali pesanan itu sendiri di-refund. Lihat Bagian 4.
4. Biaya Kelebihan Kuota dan Biaya Per Pesanan
- Jika sebuah pesanan berbayar di-refund, biaya layanan untuk pesanan tersebut ikut dibatalkan dan tidak ditagihkan.
- Jika pesanan itu tadinya memakai kuota paket, kuotanya dikembalikan ke periode yang berjalan.
- Jika pesanan itu tadinya dikenakan tarif kelebihan kuota sebesar Rp 899 per pesanan, tarif tersebut dibatalkan dari tagihan kamu.
- Pembatalan ini berjalan otomatis saat status refund tercatat di Platform. Kamu tidak perlu mengajukan apa pun.
- Biaya payment gateway dipotong langsung oleh penyedia pembayaran dan bukan biaya Joalin. Pengembaliannya mengikuti ketentuan penyedia pembayaran yang bersangkutan.
5. Cara Mengajukan dan Waktu Proses
Ajukan penarikan saldo lewat dashboard Joalin, atau kirim permintaan ke [email protected] dengan menyebutkan nama toko dan nomor rekening tujuan.
- Kami memproses permintaan dalam 7 hari kerja sejak permintaan diterima lengkap.
- Jika kami perlu informasi tambahan, kami menghubungi kamu dalam tenggang itu dan menjelaskan apa yang kurang.
- Jika permintaan tidak bisa kami penuhi, kami menyampaikan alasannya secara tertulis. Kami tidak menolak tanpa penjelasan.
6. Pengembalian Dana Produk kepada Pembeli
Dalam transaksi antara Pembeli dan toko Penjual, Penjual adalah pihak yang menjual dan bertanggung jawab atas produknya. Joalin menyediakan Platform dan memproses pembayaran melalui penyedia pembayaran, tetapi bukan pihak dalam jual beli tersebut.
- Kebijakan pengembalian produk, penukaran, dan garansi ditetapkan oleh masing-masing Penjual dan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Penjual dilarang mencantumkan klausul seperti “barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan”. Pasal 18 ayat (1) huruf c UU Perlindungan Konsumen melarangnya, dan Pasal 18 ayat (3) menyatakan klausul semacam itu batal demi hukum.
- Pembeli yang bermasalah dengan sebuah pesanan menghubungi tokonya lebih dulu. Jika tidak selesai, Pembeli dapat menghubungi Joalin di halaman kontak, dan kami membantu menghubungkan kedua pihak.
7. Batasan
Kami dapat menunda penarikan saldo, dan akan menjelaskan alasannya, dalam hal terbatas berikut:
- saldo berasal dari pembayaran yang sedang dalam sengketa atau chargeback yang belum selesai;
- terdapat dugaan penipuan atau penyalahgunaan yang sedang kami periksa, atau permintaan resmi dari aparat penegak hukum;
- identitas pemilik rekening tujuan belum dapat diverifikasi.
Penundaan berlaku selama pemeriksaan berlangsung dan bukan pembatalan hak kamu atas saldo tersebut.
8. Jika Belum Selesai
Kalau kamu tidak puas dengan penyelesaian dari kami, kamu berhak menempuh jalur di luar Joalin, antara lain melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah kamu, atau melalui pengaduan konsumen kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan perdagangan. Hak ini tidak kami batasi.
9. Kontak
PT Joalin Pasar Nusantara
Jakarta, Indonesia
Email: [email protected]